Seperti
nasehat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya
menyambut bulan puasa ramadhan :
“Barangsiapa
yang berpuasa pada bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan rasa harap, maka
akan diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu. (HR. Al Bukhari 2014 dan Muslim
760).
Jika
telah masuk bulan Ramadhan, pintu-pintu Al Jannah akan dibuka, pintu-pintu
Jahannam akan ditutup, dan para syaitan akan dibelenggu. (HR. Al Bukhari 1899
dan Muslim 1079).
Hal
– Hal yang membatalkan Puasa Ramadhan antara lain :
- Makan dan minum dengan sengaja. Jika dilakukan karena lupa maka tidak batal puasanya.
- Melakukan hubungan suami istri disiang hari, Jima’ (bersenggama).
- Memasukkan makanan ke dalam perut. Termasuk dalam hal ini adalah suntikan yang mengenyangkan dan transfusi darah bagi orang yang berpuasa.
- Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga karena onani, bersentuhan, ciuman atau sebab lainnya dengan sengaja, Adapun keluar mani karena mimpi tidak membatalkan puasa karena keluamya tanpa sengaja. .
- Keluamya darah haid dan nifas. Manakala seorang wanita mendapati darah haid, atau nifas batallah puasanya, baik pada pagi hari atau sore hari sebelum terbenam matahari.
- Sengaja muntah, dengan mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam . Barangsiapa yang muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha, sedang barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib qadha. ” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi). Dalam lafazh lain disebutkan : “Barangsiapa muntah tanpa disengaja, maka ia tidak (wajib) mengganti puasanya).” DiriwayatRan oleh Al-Harbi dalamGharibul Hadits (5/55/1) dari Abu Hurairah secara maudu’ dan dishahihRan oleh AI-Albani dalam silsilatul Alhadits Ash-Shahihah No. 923.
Catatan
:
Tidak
batal puasa orang yang melakukan sesuatu yang membatalkan puasa karena tidak
tahu, lupa atau dipaksa. Demikian pula jika tenggorokannya kemasukan debu,
lalat, atau air tanpa disengaja.
Jika
wanita nifas telah suci sebelum sempurna empat puluh hari, maka hendaknya ia
mandi, shalat dan berpuasa.
Hal
– Hal Yang Merusak Pahala Puasa Ramadhan anatar lain :
Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
Puasa
itu adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka
janganlah mengucapkan ucapan kotor, dan jangan pula bertindak bodoh, jika ada
seseorang yang mencelanya atau mengganggunya, hendaklah mengucapkan:
sesungguhnya aku sedang berpuasa. (HR. Al Bukhari 1904).
Barangsiapa
yang tidak meninggalkan ucapan yang haram dan mengamalkannya, ataupun bertindak
bodoh, maka Allah tidak butuh dengan upaya dia dalam meninggalkan makan dan
minumnya. (HR Al Bukhari dalam Shahihnya).
Agar Pahala puasa kita tidak rusak
antara lain :
- Wajib menjauhkan diri dari perbuatan dusta.
- Menghindari ghibah (menyebutkan kejelekan orang lain).
- Dilarang melakukan namimah (mengadu domba).
- Melaknat atau mendo’akan orang yang tidak baik dan mencaci-maki.
- Diharuskan menjaga telinga, mata, lidah dan perutnya dari perkataan yang haram.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Haraf TuLis Komentar