Prediksi Awal Bulan
Menurut Berbagai
Kriteria
1. Menurut Kriteria Rukyat
Hilal ( Teori Visibilitas Hilal )
Teori
Visibilitas Hilal terbaru telah dibangun oleh para astronom dalam proyek
pengamatan hilal global yang dikenal sebagai Islamic Crescent Observation
Project (ICOP) berpusat di Yordania berdasar pada sekitar 700 lebih data
observasi hilal yang dianggap valid. Teori ini menyatakan bahwa hilal hanya
mungkin bisa dirukyat jika jarak sudut Bulan dan Matahari minimal 6,4°
(sebelumnya
7°)
yang dikenal sebagai
"Limit Danjon". Kurva
Visibilitas Hilal sebagai hasil perhitungan teori tersebut mengindikasikan bahwa
untuk wilayah sekitar Katulistiwa (Indonesia) hilal baru mungkin dapat dirukyat
menggunakan mata telanjang minimal pada ketinggian di atas
6°.
Di bawah itu hingga ketinggian di
atas 4°
diperlukan alat bantu penglihatan
seperti teleskop dan sejenisnya.
Melihat lokasi Indonesia menurut peta visibilitas
di atas sesuai dengan teori visibilitas hilal maka seluruh wilayah
Indonesia mustahil hilal dapat dirukyat
pada hari rukyat atau hari pertama ijtimak
sore setelah Matahari terbenam.
Hilal baru mungkin bisa dirukyat pada H+1 saat ketinggiannya
mencapai 13°. Sehingga
menurut kriteria ini awal bulan akan jatuh pada:
Sabtu, 21 Juli 2012
Nahdlatul
Ulama (NU) yang menggunakan rukyat sebagai dasar penentuan awal bulan masih
mengakui kesaksian rukyat asalkan ketinggiannya di atas batas
imkanurrukyat 2°
bahkan hanya dengan mata
telanjang. Sementara dalam penyusunan kalendernya NU menggunakan kriteria
imkanurrukyat 2°
tanpa syarat elongasi dan umur
Hilal.
2. Menurut Kriteria Hisab
Imkanur Rukyat
Pemerintah
RI melalui pertemuan Menteri-menteri
Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) menetapkan kriteria
yang disebut Imkanurrukyat yang dipakai secara resmi untuk penentuan awal bulan bulan pada Kalender
Islam negara-negara tersebut yang menyatakan :
Hilal dianggap
terlihat dan keesokannya ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah berikutnya
apabila memenuhi salah satu syarat-syarat berikut:
(1)· Ketika
Matahari terbenam, ketinggian Bulan di atas
horison tidak kurang dari 2° dan
(2). Jarak
lengkung Bulan-Matahari (sudut elongasi) tidak kurang dari 3°. Atau
(3)· Ketika
Bulan terbenam, umur Bulan tidak kurang dari 8 jam selepas konjungsi/ijtimak berlaku.
Kriteria inilah yang menjadi pedoman Pemerintah
RI untuk menyusun kalender Taqwim Standard Indonesia yang digunakan dalam
penentuan hari libur nasional secara resmi.
Dengan kriteria ini pula keputusan
Sidang Isbat Penentuan Awal Bulan Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah "bisa
ditebak hasilnya". Ormas Persatuan Islam (Persis) belakangan telah
mengadopsi kriteria ini sebagai dasar penetapan awal bulannya. Belakangan kriteria ini hanya
dipakai oleh Indonesia dan Malaysia sementara Singapura menggunakan Hisab
Wujudul Hilal dan Brunei Darussalam menggunakan Rukyatul Hilal berdasar Teori
Visibilitas.
Menurut Peta Ketinggian Hilal
tersebut, pada hari pertama ijtimak syarat Imkanurrukyat MABIMS
belum terpenuhi sehingga awal bulan jatuh pada :
Sabtu, 21 Juli 2012
3. Menurut Kriteria Hisab Wujudul
Hilal
Muhammadiyah
dalam penyusunan kalender Hijriyah baik untuk keperluan sosial maupun ibadahnya
(Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah) menggunakan kriteria yang dinamakan "Hisab
Hakiki Wujudul Hilal". Kriteria
ini menyatakan bahwa
awal bulan Hijriyah dimulai apabila telah
terpenuhi tiga kriteria berikut:
1) telah terjadi ijtimak (konjungsi),
2) ijtimak (konjungsi) itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan
3) pada saat terbenamnya matahari piringan atas Bulan berada di atas ufuk (bulan baru telah wujud). Ketiga kriteria ini penggunaannya adalah secara kumulatif, dalam arti ketiganya harus terpenuhi sekaligus. Apabila salah satu tidak terpenuhi, maka bulan baru belum mulai. Atau dalam bahasa sederhanya dapat diterjemahkan sebagai berikut:
1) telah terjadi ijtimak (konjungsi),
2) ijtimak (konjungsi) itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan
3) pada saat terbenamnya matahari piringan atas Bulan berada di atas ufuk (bulan baru telah wujud). Ketiga kriteria ini penggunaannya adalah secara kumulatif, dalam arti ketiganya harus terpenuhi sekaligus. Apabila salah satu tidak terpenuhi, maka bulan baru belum mulai. Atau dalam bahasa sederhanya dapat diterjemahkan sebagai berikut:
"Jika
setelah terjadi ijtimak,
Bulan
terbenam setelah terbenamnya
Matahari
maka malam itu
ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah tanpa melihat
berapapun sudut ketinggian
Bulan saat
Matahari terbenam".
Berdasarkan
posisi hilal saat matahari terbenam di beberapa bagian wilayah Indonesia
maka baru pada 28 Sepetember 2011 syarat wujudul hilal
sudah terpenuhi.
sehingga awal bulan ditetapkan jatuh pada :
Jumat, 20 Juli 2012
Jadwal Puasa /Imsakiyah Kota Sukabumi Ramadhan 1433H
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Haraf TuLis Komentar