Senin, 16 Agustus 2010 , 01:35:00
MENGGILA : Jumlah minimarket di Kabupaten Sukabumi, kian menjamur.irwanradarsukabumi
Akibat Tumpang Tindih Kebijakan Perizinan SUKABUMI-Jaringan minimarket di Kabupaten Sukabumi kian menggurita dan seakan tak terkendali. Ditenggarai menjamurnya minimarket, itu lantaran adanya tumpang tindih kebijakan antara unit kerja terkait dalam hal penerbitan izin usaha dan pendirian bangunan, yakni Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan (Diskopperindag) serta Badan Perizinan Penanaman Modal Terpadu (BPPT) setempat.
Sudah dapat ditebak, imbas dari maraknya minimarket, lambat laun menggerus usaha sejumlah pedagang kecil di sekekiling mini market. Seperti yang dialami Rasyid Somantri (50) salah satu pedagang dekat minimarket di Jalan Cigunung Kecamatan Cisaat ini. Ia mengaku omsetnya turun drastis mencapai 45 persen.
"Saya dan pedagang lain benar-benar merasa dimatikan dengan keberadaan mereka. Sekarang pembeli pada lari ke mini market. Karena tempatnya yang sejuk juga harganya sama dengan ambilan kita,"katanya.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hendar Darsono mengatakan, perlu adanya sistem satu atap terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Terutama masalah pendirian bangunan untuk usaha dan perizinan membuka usaha. Pasalnya, tidak jarang dalam pemberian izin, BPPT tidak mengerti atau memperhatikan aturan Perda Perpasaran. Sehingga kata Hendar, setelah dibangun ternyata di lokasi sudah terdapat tempat usaha tradisional.
"Kita pasti akan mengkaji ulang peraturan khususnya mengenai perizinan pendirian tempat usaha seperti pasar tradisional. Arahnya kita akan dorong kepada pola perpasaran, pembatasan pembangunan ritel melalui sistem zonasi pendirian. Jadi, ke depan jumlah pusat perbelanjaan bisa dibatasi,"ujar Hendar Darsono kepada Radar, belum lama ini.
Kepala Diskopperindag Kabupaten Sukabumi, Asep Jafar mengatakan, pihaknya tetap berupaya berada di tengah pedagang kecil dan pemilik toko modern. Namun, dia yakin, keberadaan pedagang non minimarket masih tetap eksis di tengah "kejamnya" persaingan.
Sebagai bukti pembelaan pedagang kecil, pihaknya sudah menahan proses ratusan permohonan usaha minimarket. Tidak hanya itu, pembenahan terhadap pasar tradisional juga akan terus ditingkatkan dengan perbaikan kondisi pasar tradisional yang masih terlihat tidak nyaman dan tidak aman. "Jadi harus sama sama dibenahi, pemerintah pasti mendukung rakyat kecil. Tidak ada pemerintah yang mematikan rakyatnya,"tegasnya.(wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Haraf TuLis Komentar